Panas Bumi Way Ratai, akankah jadi salah satu penentu masa depan Way Ratai
Pemanfaatan potensi Energi panas bumi di Kabupaten Pesawaran merupakan salah satu potensi unggulan Sumber Daya Alam yang mempunyai daya ungkit pengembangan wilayah yang sangat besar. Energi panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi dan fluida(zat yang mengalir) yang terkandung didalamnya. Menurut Undang-Undang No. 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, yaitu sumber energi panas yang terkandung di dalam air panas, uap air, serta batuan bersama mineral ikutan dan gas lainnya. Kewenangan Dalam Pengusahaan Panas Bumi berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 telah menerbitan Izin Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Daerah Kabupaten / Kota . Khusus untuk pemanfaatan tidak langsung panas bumi yang kewenangannya ada di Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat melalui Kementrian ESDM telah menetapkan PT. Enel Green Power Optima Way Ratai sebagai pemegang hak atas izin pemanfaatan panas bumi secara tidak langsung melalui Keputusan Menteri ESDM No. 2012 K/30/MEM/2009 Tentang P...